Penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim MK Memicu Perhatian Publik
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian besar di kalangan masyarakat, terutama karena latar belakangnya sebagai politikus Partai Golkar. Proses ini menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan yang bisa terjadi dalam penanganan perkara hukum. Namun, Adies menegaskan komitmennya untuk menjaga etika dan profesionalisme selama masa jabatannya.
Adies Kadir resmi mengemban jabatan Hakim MK setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026). Ia menekankan bahwa ia akan tunduk sepenuhnya pada aturan dan mekanisme internal MK dalam menjalankan tugasnya.
“Tentunya di MK ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Janji untuk Menghindari Konflik Kepentingan

Adies menegaskan bahwa ia akan mengambil langkah yang sama jika nanti terdapat perkara yang berkaitan langsung dengan Partai Golkar, partai tempat ia bernaung sebelum masuk ke lembaga yudikatif. Ia menyatakan siap mundur dari majelis jika diperlukan.
“Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” tambahnya.
Tidak Terlibat dalam Polemik Pemilihan

Meski pengangkatannya memicu kritik publik, Adies memilih tidak masuk ke dalam polemik terkait proses pemilihannya di DPR. Ia menilai bahwa semua tahapan telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh lembaga legislatif.
“Itu bisa ditanyakan ke DPR ya, karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan. Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR,” katanya.
Peran Strategis Mahkamah Konstitusi

Lebih jauh, Adies menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis sebagai penjaga konstitusi dan ideologi negara. Ia menyatakan siap menjalankan mandat tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
“Jadi sesuai dengan undang-undang, inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara,” ujarnya.
Pengangkatan Berdasarkan Keputusan Presiden
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi. Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
FAQ
Apa tugas utama Mahkamah Konstitusi?
Mahkamah Konstitusi bertugas sebagai penjaga konstitusi dan ideologi negara, serta menyelesaikan sengketa pemilu dan uji materi undang-undang.
Bagaimana cara menghindari konflik kepentingan dalam penanganan perkara?
Hakim MK wajib mengundurkan diri dari majelis jika terdapat hubungan pribadi atau kepentingan yang bisa memengaruhi objektivitas dalam penanganan perkara.
Apakah Adies Kadir pernah terlibat dalam kasus Partai Golkar?
Sejauh ini, tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa Adies Kadir terlibat langsung dalam kasus Partai Golkar.
Bagaimana proses pemilihan Hakim MK di DPR?
Proses pemilihan Hakim MK melalui uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi III DPR, kemudian disahkan dalam paripurna.
Apa tanggung jawab Adies Kadir sebagai Hakim MK?
Adies Kadir bertanggung jawab menjaga keadilan, objektivitas, dan profesionalisme dalam penanganan perkara konstitusi.
Kesimpulan
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menandai awal baru dalam perjalanan karier politiknya. Meskipun ada keraguan tentang potensi konflik kepentingan, ia telah menegaskan komitmen untuk menjaga etika dan profesionalisme. Dengan peran strategisnya, Adies diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga konstitusi dan keadilan di Indonesia.












