Pada Senin, 9 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi PT Pertamina (Persero) mengalami penyesuaian yang berlaku secara nasional. Kenaikan ini mencakup seluruh produk BBM nonsubsidi seperti Pertamax Series dan Dex Series, sementara BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dipertahankan. Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sesuai dengan formula yang ditetapkan pemerintah serta mengacu pada perkembangan harga minyak dunia.
Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi

Harga BBM nonsubsidi yang dinaikkan meliputi Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). Untuk wilayah dengan pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, harga BBM nonsubsidi terbaru adalah sebagai berikut:
- Pertamax: Rp12.300 per liter (naik dari Rp11.800)
- Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter (naik dari Rp12.450)
- Pertamax Turbo: Rp13.100 per liter (naik dari Rp12.700)
- Dexlite: Rp14.200 per liter (naik dari Rp13.250)
- Pertamina Dex: Rp14.500 per liter (naik dari Rp13.500)
Alasan Penyesuaian Harga

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan oleh Pertamina dengan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk pergerakan harga minyak mentah global seperti Brent Crude Oil dan Mean of Platts Singapore (MOPS). Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan harga BBM.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala dan tetap menjadikan harga Pertamax dan Dex Series sebagai yang paling kompetitif.
Dampak Kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM nonsubsidi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor. Kenaikan harga BBM bisa meningkatkan biaya operasional kendaraan, sehingga berpotensi memengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat.
Ahli ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Afaqa Hudaya, menilai bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan skema penyesuaian bertahap harga BBM untuk meredam tekanan dari lonjakan harga minyak dunia. Ia menyarankan agar penyesuaian harga dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak mengalami kejutan akibat kenaikan harga yang terlalu tinggi sekaligus.
Perbedaan Harga di Berbagai Wilayah

Harga BBM nonsubsidi dapat berbeda di setiap daerah sesuai dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Contohnya:
- Di Aceh dan Sumatra Utara, harga Pertamax mencapai Rp12.600 per liter.
- Di DKI Jakarta, harga Pertamax hanya Rp12.300 per liter.
- Di FTZ Sabang, harga Pertamax lebih rendah yaitu Rp11.550 per liter.
Perbedaan ini disebabkan oleh variasi pajak daerah dan kondisi ekonomi lokal di masing-masing wilayah.
Rekomendasi untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan harga BBM dan merencanakan pengeluaran bahan bakar secara lebih efisien. Selain itu, masyarakat juga dapat memilih alternatif transportasi atau mengoptimalkan penggunaan bahan bakar untuk mengurangi dampak kenaikan harga.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk terus memantau situasi harga minyak global dan memastikan kebijakan penyesuaian harga BBM dilakukan secara transparan dan adil.
FAQ

Q: Apakah harga BBM subsidi juga naik?
A: Tidak, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dipertahankan, yaitu masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Q: Bagaimana cara mengetahui harga BBM terbaru di daerah saya?
A: Anda dapat mengunjungi situs resmi Pertamina atau menghubungi SPBU terdekat untuk mendapatkan informasi terkini tentang harga BBM.
Q: Apa alasan utama kenaikan harga BBM?
A: Kenaikan harga BBM nonsubsidi dilakukan karena pergerakan harga minyak mentah global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Q: Apakah ada rencana pemerintah untuk menstabilkan harga BBM?
A: Pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai skema penyesuaian harga secara bertahap untuk mengurangi dampak sosial dan inflasi.
Q: Bagaimana dampak kenaikan harga BBM terhadap masyarakat?
A: Kenaikan harga BBM dapat meningkatkan biaya operasional kendaraan, sehingga berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.
Kesimpulan
Kenaikan harga BBM nonsubsidi di seluruh Indonesia per 9 Maret 2026 merupakan langkah yang dilakukan oleh Pertamina untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar global. Meskipun harga BBM subsidi tetap stabil, masyarakat diharapkan tetap waspada dan merencanakan penggunaan bahan bakar secara efisien. Pemerintah juga perlu terus memantau situasi dan memastikan kebijakan penyesuaian harga BBM dilakukan secara transparan dan adil.




